-
Estimasi Manfaat THT dan Pensiun
Estimasi Manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun
-
Klaim Online
Layanan Klaim secara online
-
Pengajuan Non Klaim
Layanan Pengajuan Selain Klaim
-
Lacak Pengajuan Online
Lacak Pengajuan Klaim atau Non Klaim Online Anda
-
TASPEN Care
Layanan untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan
-
Lokasi Layanan
Lokasi Layanan secara offline


Tentang Kami
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara
Layanan untuk ASN
TASPEN sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara menjalankan empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)
-
Program Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
Tabungan Hari Tua
-
Penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa - jasanya mengabdi pada negara berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda / Duda Pegawai.
Pensiun
-
Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Jaminan Kecelakaan Kerja
-
Perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.
Jaminan Kematian
Ada apa di TASPEN?
Artikel dan berita terbaru kami ada di sini
FAQ
-
Persyaratan apa sajakah yang harus dipersiapkan menjelang pensiun?
Halo sobat TASPEN, Bagi ASN yang memasuki batas usia pensiun maka akan mendapatkan THT dan Pensiun. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah :
THT
Formulir Permintaan Pembayaran
FC SK Pensiun
KPPG atau asli SKPP
FC Identitas / KTP Pemohon
FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
Surat kematian dari lurah / rumah sakit
FC Surat Nikah legalisir KUA / Lurah bila pemohon istri / suami
Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun
Surat keterangan ahli waris dari anak tunggal pemohon yang sudah dewasa
Surat Kuasa untuk ahli waris tanpa anak dewasa > 1 orang
Surat keterangan ahli waris dan lurah / kepala desa bila pemohon orang tua kandung
Surat penetapan ahli waris dari pengadilan apabila pemohon selain yang tersebut di atas
PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo)
PENSIUN
Formulir Permintaan Pembayaran
Tembusan SK Pensiun berpasfoto
Asli SKPP
Pas foto 3x4 (dua lembar)
FC Identitas / KTP Pemohon
FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
FC NPWP (Bila ada)
Surat keterangan sekolah (anak 21 - 25 tahun)
Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
Surat kematian dari lurah / rumah sakit
FC Surat Nikah Legalisir KUA / Lurah bila pemohon istri / suami
Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun
Surat keterangan ahli waris dari anak tunggal pemohon yang sudah dewasa
Surat Kuasa untuk ahli waris tanpa anak dewasa > 1 orang
Surat keterangan ahli waris dari kepada desa jika pemohon
-
Apa itu autentikasi? Mengapa harus autentikasi terlebih dahulu untuk mencairkan dana pensiunan?
Halo sobat TASPEN, Autentikasi adalah proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh yang berhak.
Autentikasi memiliki beberapa skala, yakni :
Autentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi penerima tunjangan janda / duda / yatim veteran
Autentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda / duda / yatim yang tidak memiliki ahli waris yang tertunjang
Autentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang (anak / pasangan)
-
Apa pengertian enrollment TASPEN? Dimana bisa melakukan enrollment?
Halo sobat TASPEN, Enrollment TASPEN adalah proses perekaman biometric (suara, wajah, dan sidik jari). Data yang telah berhasil terekam pada proses ini akan digunakan oleh aplikasi Andal by Taspen yang fungsinya agar semua penerima pensiun menjadi lebih mudah dalam melakukan autentikasi tanpa harus mengunjungi mitra bayar TASPEN lagi (Bank / Pos). Dengan aplikasi Andal by Taspen, penerima pensiun dapat melakukan autentikasi dimana pun dan kapan pun menggunakan smartphone. Enrollment dapat dilakukan di TASPEN manapun dan juga mitra bayar yang ditunjuk.