Daftar Anak Perusahaan dan Asosiasi

PT Taspen Properti Indonesia

PT Taspen Properti Indonesia (dahulu bernama PT Arthaloka Indonesia) merupakan anak perusahaan PT TASPEN (PERSERO) yang memiliki kepemilikan saham sebesar 90,13%. Perubahan nama perusahaan menjadi PT Taspen Properti Indonesia sesuai Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0006267.AH.01.02 Tahun 2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Taspen Properti Indonesia
Berdasarkan Akta Notaris Winter Sigiro Nomor 04 tanggal 6 Desember 2017, bidang usaha PT Taspen Properti Indonesia meliputi:
a. Jasa penyewaan gedung perkantoran, apartemen, convention hall, pertokoan, termasuk restoran, jual beli properti serta sarana-sarana penunjang yang ada kaitannya dengan bisnis tersebut;
b. Bergerak dalam bidang jasa pada umumnya (kecuali jasa dalam bidang hukum dan perpajakan. Menjalankan usaha-usaha di bidang pengembangan dan/ atau pembangunan properti yang meliputi namun tidak terbatas pada bidang perumahan, perkantoran, pertokoan, apartemen, kondotel, kondominium, perhotelan dan produk properti lainnya.

PT Asuransi Jiwa Taspen

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) merupakan anak perusahaan PT TASPEN (PERSERO) yang mengeluarkan berbagai produk bermanfaat dalam program kesejahteraan karyawan, mulai dari perencanaan hari tua, asuransi jiwa kumpulan, asuransi jiwa kredit, serta program pensiun.
PT Asuransi Jiwa Taspen didirikan berdasarkan Akta Pendirian P Sutrisno A. Tampubolon Nomor 19 tanggal 26 Februari 2014 dengan modal disetor 300 miliar rupiah, dan atas Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor Kep-30/D.05/2014, tanggal 10 April 2014. Kepemilikan saham PT Asuransi Jiwa TASPEN sebesar 99,97% dipegang oleh PT TASPEN (PERSERO) sebagai induk perusahaan, dan 0,03% saham milik koperasi karyawan TASPEN. Meskipun terbilang baru di industri asuransi, PT Asuransi Jiwa Taspen terus berupaya meraih cita-cita menjadi perusahaan yang terbaik dan terpercaya. Hal tersebut didukung oleh karyawan perusahan yang berpengalaman dan profesional serta dukungan dari induk perusahaan
Guna memberikan pelayanan yang memuaskan, TASPEN Life bekerjasama dengan 57 kantor cabang PT TASPEN (PERSERO) seluruh Indonesia. Adapun produk yang ditawarkan bervariasi guna memberikan perlindungan jiwa dan jaminan keuangan, antara lain:
1. TASPEN Save
2. TASPEN Group Endowment
3. TASPEN Credit Life
4. TASPEN Group Annuity
5. TASPEN Group Term Life
6. TASPEN Group Personal Accident

PT Bank Mandiri Taspen

PT Bank Mandiri TASPEN merupakan anak perusahaan yang memiliki kepemilikan saham sebesar 48,437%. PT Bank Mandiri TASPEN bergerak pada usaha bidang perbankan yang berfokus pada segmen UMKM dan pensiunan. Sebelumnya, PT Bank Mandiri TASPEN bernama PT Bank Mandiri TASPEN Pos yang didirikan pada tahun 2014 dan PT Bank Sinar Harapan Bali atau dikenal dengan sebutan “Bank Sinar” yang didirikan pada tahun 1970.

Perubahan nama Bank tersebut juga telah disetujui oleh OJK berdasarkan surat No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Penetapan Penggunaan Ijin Usaha Atas Nama PT Bank Mandiri TASPEN Pos menjadi PT Bank Mandiri TASPEN dan Surat OJK Regional : Bali dan Nusa Tenggara No. S-128/KR.08/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Penegasan Perubahan Logo Bank, maka PT Bank Mandiri TASPEN Pos secara resmi berganti nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri TASPEN pada tanggal 23 Desember 2017.
Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Bank dinyatakan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 23 tanggal 14 Desember 2017 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar, mengenai penambahan modal dasar ditempatkan dan disetor, dan persetujuan perubahan susunan pengurus dan pemegang saham.
Akta perubahan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Bank tanggal 15 Desember 2017 No. AHU-AH.01.03-0201081 dan telah didaftarkan pada dasar Perseroan Nomor AHU- 0159484.AH.01.11 Tahun 2017 tanggal 15 Desember 2017. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan, Bank belum mendapatkan persetujuan perubahan tersebut dari OJK.